Kamis, 10 Januari 2013

Kecelakaan Lalu Lintas

Oleh Wong Ngantang - Kamis, Januari 10, 2013 | , 0 comments

Jaman sekarang kendaraan bermotor seperti telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Padahal jika kita amati dengan baik, harga kendaraan bermotor tidaklah murah. Tetapi realita kehidupan masyarakat sekarang adalah hampir dalam satu rumah memiliki satu kendaraan bermotor, bahkan dalam satu rumah bisa memiliki tiga hingga empat sepeda motor. Menurut data kepolisian, pertambahan jumlah kendaraaan bermotor roda dua di Indonesia kini mencapai 30 persen dalam satu tahun, namun peningkatan jumlah kendaraaan ini tidak diikuti dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Banyaknya kendaraan bermotor sekarang dan infrastruktur yang kurang memadai tentunya juga meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas yang akhir - akhir ini yang sering terjadi di jalan raya termasuk di Ngantang.

Selain itu, penyebab lainnya adalah pada kesalahan pengguna jalan, atau human error. Kesadaran berlalu lintas menjadi terabaikan mengingat anak yang masih berusia 12 tahun sudah di ijinkan untuk mengendarai sepeda motor sendiri oleh orang tuanya. Itu adalah hal kecil yang tidak disadari masyarakat yang turut membuat angka kecelakaan lalu lintas meningkat pesat. Faktor lain adalah adanya sepeda motor automatic yang membuat orang tidak begitu bisa mengendarai sepeda motor menjadi ikut turun ke jalan meramaikan lalu lintas kendaraan di jalan raya. Menurut Dirjen Kementrian Perhubungan Darat Bapak Suroyo Alimoeso, persentase kecelakaan roda dua mencapai 67 persen. Bahkan kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh nomor dua setelah penyakit TBC.

Contoh pelanggaran akibat human error dan orang yang tidak begitu bisa mengendarai kendaraan bermotor tetapi ikut turun ke jalan adalah tidak memakai peralatan safety seperti helm. Dalam pengoperasian sepeda motor juga tidak menyalakan lampu utama sebagai indikator kendaraan lain di depannya untuk mengetahui keberadaan kendaraan kecil seperti sepeda motor. Jika siang hari saja harus tetap menghidupkan lampu utama, mengapa masih banyak pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor tanpa lampu utama di malam hari ? Pelanggaran kecil seperti itu masih belum mewakili semua pelanggaran pengendara baru yang mayoritas menggunakan sepeda motor automatic. Menghidupkan lampu isyarat belok atau yang lebih sering disebut ritting juga sering terabaikan. Misalnya di pertigaan atau perempatan yang tidak memiliki lampu lalu lintas, meskipun tujuannya adalah berbelok ke kiri alangkah baiknya jika pengendara yang melintas itu menghidupkan ritting agar kendaraan lain yang akan menyeberang tidak membuang waktu untuk menunggu kendaraan dari arah kanan jalan yang akan berbelok ke kiri itu.

Sedangkan di Ngantang kecelakaan sering terjadi karena faktor human error. Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Waturejo dan Jombok yang sudah membuat 4 orang meninggal dunia. Dimulai dari perlengkapan safety yang kurang memadai hingga kebiasaan mengebut di jalan raya. Jika kendaraan yang turun ke jalan tidak memiliki lampu utama sudah seharusnya kendaraan itu tidak digunakan malam hari karena menyebabkan pengendara lain tidak tahu keberadaannya dan tentunya membahayakan dirinya sendiri. Atau jika sedang tergesa - gesa dan harus menggunakan kendaraan bermotor seharusnya kita tahu batas kemampuan kendaraan saat pengereman. Sering tidak kita sadari bahwa kemampuan kendaraan roda dua bisa mengerem dengan maksimal adalah pada kecepatan 60km/jam. Kendaraan yang berjalan melebihi kecepatan itu saat di rem pasti akan oleng dan sudah di pastikan akan terjadi kecelakaan jika dalam keadaaan harus mengerem mendadak. Semahir apapun anda mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan semahal apapun kendaraan yang anda gunakan, tetaplah mengingat bahwa selain jalan raya juga ada jalan kampung yang saat kita melintas seharusnya hanya menggunakan kecepatan 30km/jam.

Contoh lain yang mengherankan dari human error adalah pelepasan kaca spion pada sepeda motor. Jika kaca spion standar kurang menarik dilihat, tentunya anda juga menyadari untuk mengganti kaca spion standar itu menjadi lebih bagus dan tetap memperhatikan safety berkendara dengan membelinya di toko asesoris kendaraan bermotor, bukan malah melepasnya. Bukankah kaca spion juga bagian dari safety berkendara untuk dapat melihat kendaraan lain di belakang anda tanpa menoleh kebelakang yang dapat menyebabkan motor yang anda kendarai oleng dan membahayakan pengendara lain dan anda sendiri ? Atau justru anda merasa seperti lalat yang mampu melihat ke segala arah tanpa menoleh ?

Khusus untuk pengguna jalan yang menggunakan kendaraan dengan suara yang keras, atau memodifikasi knalpot standar menjadi lebih berbunyi nyaring. Anda tentunya tahu mengapa hal itu termasuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas. Karena hal itu membuat kebisingan yang mengganggu orang lain. Jika anda sedang tidur, sedang sakit atau sedang menidurkan bayi anda kemudian mendengar suara bising dari kendaraan modifikasi itu, bagaimana perasaan anda ? Satu hal lagi mengenai kebiasaan orang Ngantang dalam menggunakan kendaraan bermotor adalah modifikasi roda standar menjadi roda yang lebih kecil. Hal itu juga dalam kategori melanggar lalu lintas karena tingkat keamanan kendaraan menjadi lebih rendah. Semua produsen kendaraan bermotor selalu konfirmasi dengan pihak kepolisian dan menghitung secara detail mengenai kenyamanan dan keamanan pennggunanya. Lalu, apa yang anda pikirkan mengenai mengganti roda dan knalpot standar ? Apakah anda merasa bahwa anda lebih cerdas dan lebih mengetahui soal kenyamanan dan keamanan sepeda motor daripada perancang sepeda motor standar dengan gelar profesor ?  Bayu Eswe-ngantang.com

Foto : Rendra Hananta
Lokasi : Tempat Parkir Pabrik Rokok

Related Post



0 komentar:

Blogger Template by Clairvo